Penerapan K3LH dan Budaya Kerja Industri
Penerapan K3LH
Dan Budaya Kerja Industri.
A. Praktik-Praktik Kerja yang aman:
1. Staff Training
Satu-satunya cara untuk dapat mengurangi kecelakaan kerja adalah dengan terus menerus memberikan penyuluhan atau program training tehadap semua pekerja. Tidak peduli sudah sejauh mana keahlian pekerja dalam mengoperasikan bidang tertentu
2. Pekerja yang kompeten
Karyawan yang diterima bekerja harus karyawan yang kompeten. Maksudnya adalah karyawan yang mempunyai kepedulian terhadap keselamatan kerja. Karyawan yang memiliki keahlian khusus dan tambah kompeten adalah karyawan yang bisa dikatakan dapat menunjang kemajuan perusahaan juga.
3. Selalu menggunakan alat keselamtan kerja sesuai standar
Peraturan penggunaan alat keselamatan kerja harus wajib di patuhi. Bahkan kalau bisa jika ada karyawan yang tidak menggunakan alat keselamtan kerja atau tidak mematuhi standar kerja dapat langsung di berikan surat peringatan.
4. Memberikan Rambu-rambu
karyawan yang paling safety pun harus terus memperhatikan rambu-rambu dalam bekerja. Bukan sekedar mengingatkan, tapi, retraining hal-hal yang berkaitan dengan kecelakaan kerja.
5. Perlengkapan kerja harus full service
Jika perusahaan ingin mengurangi tingkat kecelakaan di perusahaannya, perusahaan harus memberikan fasilitas secara penuh. contoh, memberikan sepatu safet yang berkualitas, memberikan jaket safety yang berkualitas, memberikan helmet yang berkualitas dan lain-lain.
6. Tempat atau area kerja selau dalam keadaan bersih
faktor lain yang menyebabkan kecelakaan kerja adalah fakor kebersihan. Jika lingkungan kerja bersih maka secara otomatis fikiran para pekerja akan bersih juga. hal ini sangat berkaitan jika kita kaitakn ke faktor psikologis.
7. Berikan reward kepada karyawan
Perusahaan sebaiknya selalu memberikan penghargaan kepada karyawan-karyawan yang rajin dan selalu mematuhi aturan keselamatan kerja agar dapat memicu semangat dalam menjaga dan peduli terhadap keselamatan kerja bagi karyawan yang lainnya.
B. Bahaya - Bahaya Di Tempat Kerja :
Potensi bahaya K3 ada 5, yaitu:
Fisik: bising, getaran, pencahayaan, radiasi layer komputer, elektrik, dll
Kimia: partikel debu, cairan desinfektan, uap, vapour, mist, dll
Biologi: mikroorganisme seperti virus, bakteri, jamur, vector dll
Ergonomi; posisi kerja tidak netral. Gerakan berulang, kelebihan beban, dll
Psikosiosial: konflik antar rekan, stress kerja, shift, beban kerja, karir, dll.
C. Prosedur-prosedur dalam keadaan darurat :
•) Apabila anda melihat keadaan tanda bahaya
1. Tetap tenang;
2. Bunyikan alat tanda bahaya/bel/alarm;
3. Hubungi nomor telpon keadaan darurat.
Prosedur Darurat
Prosedur Situasi Darurat ialah Tata cara atau pedoman kerja dalam menanggulangi suatu situasi darurat, dengan maksud untuk mencegah atau mengurangi kerugian lebih lanjut atau semakin besar. Pada umumnya prosedur darurat terbagi 2 :
1. Prosedur Intern (Lokal )
Prosedur intern ini merupakan pedoman pelaksanaan untuk masing-masing bagian atau departemen, dengan pengertian keadaan darurat yang telah terjadi masih dapat diatasi oleh bagian-bagian yang bersangkutan, tanpa melibatkan bagian-bagian yang lain.
2. Prosedur Umum (Utama)
Merupakan pedoman perusahaan secara keseluruhan dan telah menyangkut keadaan darurat yang cukup besar atau paling tidak dapat membahayakan bagian-bagian lain atau daerah sekitarnya. Prosedur darurat banyak diterapkan sesuai dengan bidang dimana keadaan darurat itu terjadi, setiap bidang atau lingkungan kerja memiliki prosedur darurat yang berbeda satu dengan yang lainnya. Sebagai contoh, dibawah ini akan dijelaskan prosedur darurat dalam keadaan darurat kebakaran bagi seluruh penghuni dan karyawan gedung.
D. Budaya Kerja 5R terdiri dari Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin
5 R adalah aktivitas yang dapat dijalankan dan diterapkan oleh siapa saja. Selama diterapkan dengan benar hasilnya akan luar biasa. Jadi 5R lebih dari sekedar slogan, bisa juga diimplementasikan. Mari saya jelaskan secara singkat.
E.Pencegahan Kecelakaan di tempat tinggi
Upaya pencegahan pekerja jatuh dari ketinggian
Setiap pekerja yang bekerja di ketinggian wajib memakai alat pelindung diri seperti safety belt,safety body harnest,helm dll.Kontraktor menyediakan personel khusus yang bertugas mengawasi pekerja proyek agar selalu mengenakan alat pelindung diri.
Komentar
Posting Komentar